Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi juga mendeskripsikan
transparansi pengelolaan pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik
(e-procuremnet) di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan untuk
mengetahui seberapa jelas informasi terkait proses e-procurement yang
disajikan LPSE NTB. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
studi lapangan, studi literatur dan pengolahan data skunder dan primer dari
berbagai sumber yang ada. Pengambilan data juga dilakukan dengan cara
wawancara kepada semua pihak yang terlibat dan memahami proses
pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement). Hasil
penelitian menunjukan secara prosedural proses e-procurement di LPSE NTB
sudah baik, karena publik bisa mengakses informasi terkait pengadaan
barang/jasa Pemerintah Provinsi NTB di Laman website LPSE NTB. namun informasi yang disajikan belum utuh, ada ketidaktranparansi informasi
mengenai proses lelang yang dilaksanakan, seperti ditemukan 13 paket
pengadaan yang tidak dicantumkan Nilai Penawaran Terkoreksinya (Rp. 0)
selama Tahun 2017-2020 dengan Pagu Anggaran mencapai Rp.
54.620.180.375. dan ada 76 paket lelang kategori Pengadan Barang yang
gagal sehingga dilakukan tender ulang, namun tidak ada kejelasan informasi
mengapa lelang bisa gagal, juga ada 76 paket lelang yang tidak dicantumkan
nama perusahaan pemenangnya selama Tahun 2017-2018. Dalam sistem eprocurement salah satu syarat yang harus terpenuhi adanya kejelasan
informasi mengenai seluruh proses pengadaan barang/ jasa dari awal sampai
akhir, kejelasan informasi tersebut meliputi jenis pengadaan yang akan
dilelangkan, nilai pagu anggaran, nilai HPS, nilai penawaran terkoreksi,
satuan kerja yang melakukan pengadaan, jumlah peserta lelang dan nama
perusahaan pemenang lelang.

Keywords

E-Procurement Transparansi Publik Procurement

Article Details

References

Read More